Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan dengan petugasnya mendatangi setiap alamat di berkas dukungan pasangan dalam Pilkada 2017.
"Ini dikarenakan KPU setempat telah menerima berkas dukungan calon perseorangan dari pasangan bakal calon Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dan Iin Farihin-K.H. Mahmud Al Hafidz (Imam)," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik di Bekasi, Jumat.
Dia menjelaskan berkas dukungan itu berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan identitas lainnya sesuai aturan.
Verifikasi dukungan untuk calon melalui jalur perseorangan sudah dimulai sejak Rabu (24/8) dan rencananya hingga 6 September 2016.
Ia menjelaskan tahapan itu dilakukan untuk pasangan Obama dan Imam dengan syarat minimal dukungan 134.681 jiwa.
Ia menjelaskan di lapangan, verifikasi dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan didampingi PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dan penghubung calon perseorangan.
Jika sampai 6 September 2016 berkas yang diverifikasi itu belum bisa memenuhi jumlah syarat minimal dukungan, katanya, pasangan bakal calon bisa melakukan perbaikan.
Ia menjelaskan mereka tetap bisa mendaftarkan diri ke KPU sambil menyerahkan perbaikan syarat dukungan atau sisa kekurangannya sebanyak 200 persen dari jumlah yang ditentukan.
Bakal calon bupati Obon Tabroni mengaku mendukung langkah KPU melakukan verifikasi atas dukungannya lebih dari 1.000 orang dengan berkeliling di seluruh Kabupaten Bekasi.
"Ini dikarenakan KTP yang kita dapat diserahkan ke KPU sebagai persyaratan dukungan jalur perseorangan ada di seluruh kecamatan, bahkan desa," katanya.
KPU Kabupaten Bekasi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
Jumat, 26 Agustus 2016 11:42 WIB
KPU setempat telah menerima berkas dukungan calon perseorangan dari pasangan bakal calon Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dan Iin Farihin-K.H. Mahmud Al Hafidz (Imam).