Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi D DPRD Jember menemukan sisa berbagai obat dan bahan medis yang tidak terpakai serta kedaluwarsa senilai Rp7 miliar lebih yang tersimpan selama 5 tahun di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Jember, Jawa Timur.
"Obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rusak dan kedaluwarsa itu memang akan dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Jember," kata Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo di kabupaten setempat, Senin.
Temuan tersebut setelah Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak di gudang obat milik Dinkes setempat.
Baca juga: Polisi ringkus dua pengedar obat terlarang di Bekasi
Baca juga: Edarkan obat keras ilegal, dua pemuda asal Aceh diringkus polisi di Sukabumi
Baca juga: Polres Sukabumi gagalkan penyelundupan puluhan ribu butir obat keras ilegal
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan dokumen Dinkes Jember tertanggal 21 Juni 2022 tentang rencana pemusnahan obat-obatan dan bahan medis sejak 2016 hingga 2021 yang melekat di UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Jember.
Secara rinci obat-obatan dan bahan medis tersebut dari instalasi farmasi kabupaten senilai Rp3,71 miliar, kemudian puskesmas dan Labkesda senilai Rp2,54 miliar, dan untuk puskesmas anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) senilai Rp832 juta sehingga totalnya mencapai Rp7,08 miliar.
"Kami menemukan fakta bahwa obat kedaluwarsa yang akan dimusnahkan mencapai Rp7 miliar lebih. Apakah hal itu karena perencanaan pengadaan obat tidak tepat atau memang menghamburkan uang rakyat," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jember temukan sisa obat kedaluwarsa senilai Rp7 miliar
Sidak DPRD Jember temukan sisa obat tidak terpakai serta kedaluwarsa senilai Rp7 miliar
Senin, 25 Juli 2022 14:40 WIB
Obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rusak dan kedaluwarsa itu memang akan dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Jember.