Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan uji coba sistem pembayaran retribusi sampah di masyarakat melalui jaringan internet atau secara "online" mulai 2016.
"Rencananya uji coba itu kita terapkan di Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Medansatria," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Jumhana Lutfi di Bekasi, Kamis.
Menurutnya, pembayaran restribusi sampah secara `online` akan memudahkan masyarakat dalam pengawasan serta pelunasan pembayaran.
"Nantinya akan ada semacam perangkat lunak yang didownload warga untuk memonitor pergerakan truk sampah hingga proses pembayaran retribusi sampah," katanya.
Selain itu, transaksi nontunai itu juga berpotensi mengurangi kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan yang dikelola Pemkot Bekasi.
Penerapan program itu diyakni akan memudahkan kinerja pengelolaan sampah rumah tangga yang selama ini dibebankan kepada dinas Kebersihan.
"Sebab, dengan teknologi ini, masyarakat bisa sebagai pengguna sekaligus pengawas," katanya.
Rencana pembayaran retribusi sampah secara online sesuai dengan program `smart city` yang saat ini masuk dalam tahap kajian dan pengumpulan data pendukung.
"Kajian perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada pelanggaran hukum," katanya.
Hingga saat ini, implementasi program tersebut masih berbenturan dengan pemahaman warga yang selama ini pengelolaan retribusi sampahnya dikelola petugas RT/RW.
"Perlu menggunakan strategi pendekatan agar tidak mendapat penolakan," katanya.
Rencananya program ini akan diuji coba di dua wilayah kecamatan yaitu Medansatria dan Bekasi Barat pada 2016.
Bekasi Uji Coba Penarikan Retribusi Sampah "Online"
Kamis, 8 Oktober 2015 17:50 WIB
Dengan teknologi ini, masyarakat bisa sebagai pengguna sekaligus pengawas.