Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan bahwa pengelolaan sampah di pasar tradisional harus ditangani secara holistik untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
"Mengenai pengelolaan sampah memang tidak hanya dilakukan oleh lingkungan hidup, dan semua harus berperan untuk mengelola ini bersama-sama," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan, pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan di tempat pengelolaan akhir (TPA) tapi juga harus dilakukan dari pasar tradisional, agar dapat langsung dilakukan pengelolaan sampah berdasarkan kategori sampah di lokasi pembuangan sampah yang tersedia di pasar. Guna mencegah penumpukan sampah pasar.
"Pengelolaan sampah di pasar tradisional ini harus dilakukan secara holistik, jadi pengelolaan harus terintegrasi antara Dinas Pasar, DLH serta para pedagang pasar. Sehingga sampah yang ada di pasar bisa dipilah sebelum dibuang di TPA," katanya.
Baca juga: Kelola sampah penting untuk kesehatan dan risiko bencana
Baca juga: DPR minta penyempurnaan regulasi tata kelola sampah
Ia mengatakan, pemilahan sampah tersebut harus dilakukan langsung di pasar, dengan memisahkan antara sampah organik dan unorganik, selain untuk mempermudah pengolahan juga dapat membantu agar lingkungan di pasar tetap terjaga bersih sehingga nyaman bagi konsumen.
"Kebanyakan di pasar itu 60 persen sampahnya adalah organik, harapannya pemilahan ini selesai di tangani di tingkat pelaku usaha. Dan kami akan melakukan sosialisasi untuk melakukan pengelolaan sampah yang ada di pasar tradisional," ucap dia.
Menurut dia, pengelolaan sampah yang terintegrasi dan terukur selain berdampak terhadap kebersihan lingkungan yang berdampak langsung kepada kesehatan, juga dapat berdampak untuk menghasilkan pendapatan tambahan dari nilai tambah pengelolaan sampah.
Baca juga: Menteri LH bangun kesadaran pengelolaan sampah
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta pemerintah daerah (pemda) lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di pasar-pasar.
Hal tersebut dilakukan melalui Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (GERNAS MAPAN). GERNAS MAPAN dilakukan untuk memastikan peningkatan kebersihan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia yang sebelumnya dikenal tidak memiliki tingkat kebersihan yang optimal.