Manado (ANTARA) - Sejak dibangun tahun 2019 dan terhenti pada 2021, hingga kini tempat pembuangan akhir sampah regional Ilo-Ilo di Desa Wori, Kabuapten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terbengkalai dan belum dimanfaatkan, padahal pembangunannya telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Anggota DPD RI Stefanus Liow di Minahasa Utara, Senin, meninjau lokasi tersebut dan terlihat pembangunannya masih ada beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi.
Ia berharap dukungan Pemda Sulut untuk perampungan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kabupaten/kota seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Stefanus Liow juga mengajak para pihak terkaut mendukung keberlanjutan pembangunan sarana prasarana tempat pembuangan akhir sampah regional (TPAS) tersebut.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut dengan dukungan Gubernur Yulius Selvanus telah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk keberlanjutan sarana prasana TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.
Saat mengunjungi TPASR Wori, Stefanus didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori.
Baca juga: Kelola sampah penting untuk kesehatan dan risiko bencana
Baca juga: DPR minta penyempurnaan regulasi tata kelola sampah