Cibinong, Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, meratakan 153 bangunan liar yang berdiri di pinggir jalan dan lahan irigasi wilayah Kemang.
"Kegiatan hari ini (18/6) adalah bagian dari penegakan perda. Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir jalan dan di atas tanah irigasi," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban.
Baca juga: PKL dan bangunan liar di trotoar Jalan Alternatif Sentul ditertibkan
Baca juga: Satpol PP tetap bongkar 30 bangunan di Puncak Bogor
Menurut dia, bangunan-bangunan tersebut jika tidak ditertibkan akan berpotensi menyebabkan bencana banjir karena mengganggu saluran air saat hujan deras.
"Fungsi lahan irigasi ini harus kita kembalikan lagi. Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan, kalau tidak segera kita lakukan tindakan akan menimbulkan persoalan, salah satunya potensi banjir,” kata Agus.
Selain itu, kata dia, Pemkab Bogor tengah berupaya menata kawasan hijau sehingga lahan bekas bangunan liar tersebut akan ditanami pohon dan dibuat pedestrian.
Baca juga: Buana Estate kembali bongkar paksa bangunan liar di Hambalang Bogor
“Banyak sekali daerah yang bangunannya menggunakan tanah perbatasan dengan sungai dan perbatasan jalan yang tentunya mengganggu ketertiban umum, termasuk menganggu pengguna jalan dan aliran sungai,” ujarnya.
Agus menyebutkan petugas ke depan akan fokus melakukan penertiban di wilayah Puncak Cisarua dan penertiban di perbatasan wilayah bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bogor.
153 bangunan liar di Kemang Bogor dibongkar Satpol PP
Jumat, 18 Juni 2021 20:28 WIB
Kegiatan hari ini (18/6) adalah bagian dari penegakan perda. Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir jalan dan di atas tanah irigasi.