Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, meraih akreditasi A sebagai organisasi bantuan hukum selama dua periode berturut-turut meraih akreditasi A yakni pada periode 2022-2024 dan 2025-2027, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 pada tanggal 27 Desember 2024.
"Alhamdulillah awal baru 2025 berkah kembali diterima oleh Fakultas Hukum," kata Dekan Fakultas Hukum Uiversitas Jember Bayu Dwi Anggono di Jember, Kamis.
Akreditasi A merupakan tingkatan tertinggi pengakuan atas peran sekaligus reputasi OBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh pemerintah.
Selama periode tahun 2022-2024, bantuan hukum yang diberikan oleh BPBH Fakultas Hukum Universitas Jember sebanyak 1.720 perkara dan rata-rata setiap tahun sebanyak 550 bantuan hukum gratis yang diberikan.
Bayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atau para pencari keadilan yang senantiasa mempercayai BPBH Fakultas Hukum Universitas Jember dalam membantu menyelesaikan masalah hukumnya sekaligus terima kasih kepada para mitra kerja sama seperti Pengadilan Negeri yang senantiasa mendukung kerja-kerja kemanusiaan lembaga tersebut.