Video - ANTARA News bogor

Satpol PP Kota Bogor tertibkan 43 kios liar di Jalan Merdeka

Petugas Satpol PP Kota Bogor menertibkan kios-kios liar di Jalan Merdeka, Kota Bogor, Kamis, 12 Desember 2024.

Kendaraan alat berat dikerahkan untuk merobohkan kios-kios pedagang. Kios liar yang menjamur di jalan itu kerap dituding sebagai penyebab kemacetan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyebutkan ada 43 kios tak berizin yang dibongkar, sebab selama ini disinyalir menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, hingga sampah. 

Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan dan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

(Antara TV Megapolitan/Shabrina Zakaria/Mutia Mellani/ Budi Setiawanto)