Kota Bogor (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran dinas perhubungan setempat untuk membahas pemberhentian layanan transportasi massal BisKita Trans-Pakuan secara sepihak.
"Sudah seharusnya komunikasi intensif bisa terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan layanan transportasi publik di Kota Bogor tetap berjalan secara optimal demi mendukung pelayanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas di Bogor, Kamis.
Hasbi mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan rapat kerja bersama dishub, Organda, Perumda Trans Pakuan, dan PT Kodjari selaku operator layanan BisKita Trans-Pakuan.
Wakil rakyat ini menyayangkan pemberhentian layanan yang tidak terlebih dahulu diinformasikan ke DPRD Kota Bogor, terlebih hal itu membuat banyak orang menyampaikan keluhannya karena tidak mendapatkan informasi sebelum BisKita berhenti beroperasi.
Baca juga: Legislator kritisi Pemkot Bogor soal berhentinya layanan Biskita Trans Pakuan
Menurut dia, penghentian operasional BisKita sejak 1 Januari 2025 dapat mengganggu mobilitas warga, terutama masyarakat yang bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, berbisnis, dan wisatawan. Hal ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat yang harus mencari alternatif transportasi lain.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemberhentian layanan BisKita dapat memberikan dampak pada sektor ekonomi yang dapat memengaruhi produktivitas dan konektivitas ekonomi, terutama bagi sektor informal dan UMKM.
"Selain itu, pengurangan mobilitas masyarakat juga bisa berdampak pada kelancaran aktivitas perdagangan dan jasa yang merupakan tulang punggung ekonomi Kota Bogor," jelas Hasbi.
Baca juga: DPRD ingatkan Pemkot Bogor lakukan kajian komprehensif operasional Biskita
Sebagai mitra eksekutif yang juga memiliki peran di Badan Anggaran (Banggar), Hasbi menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor terus berupaya agar layanan publik seperti BisKita tidak terhenti.
"Prinsip kami adalah bahwa setiap pos anggaran harus memberikan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat. Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa layanan transportasi publik, yang merupakan kebutuhan vital masyarakat seharusnya tidak boleh terganggu demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Bogor," paparnya.