Bogor, 5/4 (ANTARA) - Sebanyak 144 pelanggan PLN UPJ Cipayung Kabupaten Bogor yang menggunakan tarif sosial menunggak tagihan rekening selama tiga bulan.
"Kami sudah sering mengingatkan agar pemilik bangunan segera melunasi tagihan listrik tepat waktu. Namun hingga kini masih ada saja yang menunggak bahkan hingga tiga bulan," kata Yudi Wahid petugas PLN UPJ Cipayung, dalam acara Rabu keliling Bupati Bogor, di Kecamatan Ciawi, Rabu.
Yudi menyebutkan 144 pelanggan pengguna tarif sosial terdiri dari bangunan sekolah dasar, SMP, mesjid, balai desa, poskamling, MCK umum, majelis ta`lim dan pondok pesantren.
Tarif sosial adalah tarif yang dikenakan untuk fasilitas umum dengan nilai lebih murah dibanding tarif normal.
Meskipun telah dikenai tarif sosial, pemilik bangunan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar tagihan listrik sesuai tarif yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang dihimpun beberapa bangunan diketahui sudah menunggak tagihan listrik selama tiga bulan diantaranya, SDN Megamendung 1 dengan jumlah tagihan Rp 926.900, dan Kantor Desa Cipicun dengan jumlah tagihan Rp 65.446.
Sementara itu, bangunan yang sudah menunggak tagihan listrik selama 2 bulan diantaranya, SD Tugu Selatan dengan jumlah tagihan Rp 177.490, SDN Pasir Angin dengan jumlah tagihan Rp 102.259, SDN 3 Cibeureum dengan jumlah tagihan Rp 45.774, SDN Cipelang 1 dengan jumlah tagihan Rp 137.443, SDN Megamendung dengan jumlah tagihan Rp 60.626, dan SDN Gadog 4 dengan jumlah tagihan Rp 43.039.
Menurut Yudi PLN telah akan memberikan tenggang waktu hingga tanggal 20 April untuk segera melunasi tunggakan.
"Jika tagihannya belum juga dilunasi maka sesuai dengan peraturan yang berlaku maka pihaknya akan melakukan pemutusan jaringan," katanya.
Yudi menyebutkan agar tidak terjadi pemutusan, pihaknya berharap para penunggak dapat mengerti dengan kewajibannya agar dapat terlayani secara maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Didi Kurnia sangat menyayangkan kondisi tersebut.
Menurutnya, pihak sekolah tidak seharusnya menunggak pembayaran listrik, karena biaya operasional sekolah termasuk didalamnya rekening listrik sudah masuk dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dibagikan triwulan sekali.
Biaya operasional sekolah, ujar Didi, termasuk tagihan rekening listrik sudah masuk dalam anggaran BOS.
"Tidak seharusnya sekolah-sekolah ini telat membayar tagihan sampai tiga bulan seperti ini, apalagi tarif yang dikenakan tidak terlalu mahal," ungkap Didi.
Didi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kendalam yang dihadapi pihak sekolah dan menginstruksikan sekolah tersebut untuk segera melakukan pembayaran.
"Saya meminta seluruh sekolah di Kabupaten Bogor untuk segera melunasi tunggakan listriknya. Jangan sampai ada kejadian sekolah yang listriknya dicabut karena terlalu banyak tunggakan. Ini akan sangat memalukan sekali," katanya.
Laily R
144 Pelanggan Tarif Sosial UPJ Cipayung Menunggak
Kamis, 5 April 2012 10:17 WIB
144-pelanggan-tarif-sosial-upj-cipayung-menunggak