Citeureup, Bogor (ANTARA) - Tim Gabungan antara Polres Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor akan rutin melakukan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat kendaraan jenis bus di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sampai tahun baru 2020.
"Kegiatan ini kita akan laksanakan secara rutin berkala, hari ini adalah salah satu gongnya, operasi secara serentak, besar-besaran," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri usai kegiatan bernama Operasi Lilin jelang Natal dan Tahun Baru 2020, di Gerbang Tol Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bogor Antisipasi Kecelakaan Transportasi Umum
Sebagai langkah awal, tim gabungan melakulan pemeriksaan terhadap 36 armada bus yang hendak masuk Gerbang Tol Citeureup. Hasilnya, empat armada dinyatakan melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sebanyak tiga armada tidak dilengkapi surat-surat, sedangkan satu lainnya dinyatakan tidak laik jalan, sehingga dilakukan penilangan
"Sanksinya sementara kita melakukan tilang, dan kemudian kita panggil pengurusnya dengan tujuan kendaraan itu harus kita benahi dulu sebelum jalan. Jika kendaraan tersebut belum beres, tidak akan kita kasih jalan," sebutnya.
Baca juga: DLLAJ Bogor Periksa Angkutan Mudik Secara Berkala
Menurutnya, pemeriksaan ramcek ini akan diprioritaskan kepada kendaraan yang hendak melintas ke Jalan Tol Jagorawi. Pasalnya, jalur tersebut kerap ramai dilalui oleh para pelancong dengan tujuan destinasi wisata di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kita umumkan ke seluruh pemilik perusahaan angkutan, pastikan kendaraan yang mengakses jalur Tol Jagorawi, benar-benar kendaraan yang sehat," kata Fadli.
Selain rutin melakukan rampcek, tim gabungan juga akan rutin melakukan tes urine terhadap pengguna jalan. Pada operasi hari pertama, sebanyak 108 sopir dan kondektur bus menjalani tes urine saat terjaring operasi di Gerbang Tol Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Operasional bus diterminal Sukabumi diperiksa kelaikannya
"Pemeriksaan 36 armada yang terdiri dari 108 sopir, sopir cadangan, dan kondektur dinyatakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat," ujar Kasi Brantas BNNK Bogor, Kompol Supeno.
Menurutnya, selain dites urine, para sopir dan kondektur itu menjalani tes kesehatan dalam bentuk tes tensi darah. Hasilnya, semua dinyatakan sehat sehingga layak melakukan perjalanan.
Ramcek kendaraan jenis bus di Bogor akan dilakukan sampai tahun baru 2020
Selasa, 17 Desember 2019 22:06 WIB
Kita umumkan ke seluruh pemilik perusahaan angkutan, pastikan kendaraan yang mengakses jalur Tol Jagorawi, benar-benar kendaraan yang sehat.