Kelangkaan BBM dan LPG 3 KG Jangan Dipandang Remeh
Senin, 16 Desember 2019 19:20 WIB
![Kelangkaan BBM dan LPG 3 KG Jangan Dipandang Remeh](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2019/12/10/antarafoto-pengawasan-distribusi-bbm-bersubsidi-101219-aez-2.jpg)
Dokumentasi - Petugas Pangkalan TNI AL Semarang/Lanal Semarang memantau nelayan saat antre membeli BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakan Nelayan (SPBN) Tawang, Rowosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng TNI-Polri untuk melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan menertibkan penyelewangan Bahan Bakar Jenis Tertentu (JBT) atau solar subsidi. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc).
Permasalahan semakin rumit setelah ditemukan adanya lokasi penyulingan BBM ilegal di Samarinda dan kemungkinan di daerah lainnya yang perlu segera dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap para pelakunya karena tindakan tersebut selain merusak lingkungan juga merugikan perusahaan pertambangan, menurunkan pendapatan daerah dan negara.
Permasalahan tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi stakeholder terkait agar tidak berulang, sehingga pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan ketersediaan stoknya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Pertamina dan instansi terkait melakukan control terkait pendistribusian LPG dan tindakan hukum terhadap distributor maupun pengecer yang menyalahgunakan LPG bersubsidi.
Pembatasan pemberian subsidi pemerintah melalui BBM dan LPG 3 Kg, perlu didasari oleh pendataan daya konsumsi masyarakat terhadap sumber energi tersebut terutama bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, juga diperlukan upaya sosialisasi di tengah masyarakat sehingga proses distribusi tepat sasaran diterima oleh masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini, diperlukan peran serta dan kerjasama antara Pertamina dan Pemerintah Daerah selaku regulator dan pengawas terhadap proses distribusi tersebut.
Masalah kelangkaan dan keterbatasan stok BBM di beberapa daerah perlu dicarikan solusi oleh Pertamina dan pihak terkait, karena selain akan mengganggu proses pembangunan infrastruktur daerah, khususnya terkait suplai listrik PLN kepada masyarakat juga akan memberatkan masyarakat untuk memperoleh BBM. Selain mengintensifkan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian BBM dan menindak praktek kecurangan oknum-oknum yang menimbun maupun membeli BBM yang melanggar aturan serta operator SPBU yang mencari keuntungan finansial.
Kelangkan BBM dapat meluas ke beberapa wilayah lainnya. Kelangkaan yang terjadi sudah tentu akan berdampak pada peningkatan HET penjualan BBM di suatu daerah dan terjadinya antrian pengisian di beberapa SPBU.
Permasalahan ini perlu menjadi bahan evaluasi oleh Pertamina dengan kementerian khususnya terkait penetapan kuota BBM di suatu daerah dengan tidak membebani APBN, khususnya kuota BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan tingginya permintaan masyarakat dalam kebutuhan BBM tersebut.
(44/*).
*) Pemerhati masalah ekonomi.