Balikpapan (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melakukan tera ulang dispenser bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) dan Pertashop upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Langkah tera ulang dan uji densitas bagian dari upaya Pertamina jaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM," ujar Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, lanjut dia, diharapkan praktik-praktik kecurangan dapat dicegah.
Tera ulang dan uji densitas tersebut bagian dari pengawasan Pertamina untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar sesuai takaran dan kualitas yang seharusnya.
"Sehingga distribusi BBM di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tetap berjalan lancar, transparan, adil, dan profesional," katanya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengecek SPBU Wilayah Sales Area Cirebon
Tera ulang dan uji densitas antara lain dilakukan di SPBU Nomor 6475114 di Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Pertashop Nomor 6P.75101 di Jalan Mohammad Said, Kota Samarinda.
Tera ulang dilakukan menggunakan bejana ukur kapasitas 20 liter sebagai acuan, dispenser dimasukkan data berapa liter BBM yang ingin dikeluarkan, sama seperti ketika konsumen memberitahu petugas berapa liter BBM yang ingin dibelinya.
Karena yang ingin diketahui volume BBM yang keluar lewat nozzle (corong penuang), maka BBM dituang ke bejana ukur dengan skala di bejana ukur akan ketahuan apakah dimasukkan data lima liter benar lima liter persis yang keluar, kurang sedikit, atau malah lebih.
Satu nozzle diuji tiga kali untuk mendapatkan hasil yang valid dan dari hasil itu, jelas Edi Mangun, bakal diketahui apakah dispenser perlu pengaturan ulang atau bahkan perlu perbaikan, atau tidak perlu diapa-apakan lagi sebab masih normal.
Baca juga: Hiswana Migas Sukabumi pastikan ketepatan takaran BBM di SPBU tidak ada yang kurang
"Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua dispenser telah sesuai standar yang berlaku," tambah penera Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara Arief Eko Prasetyo.
Dengan demikian masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman, timpal dia lagi, tanpa perlu khawatir terhadap ketidakakuratan takaran BBM.