Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membantah terkait dugaan adanya intruksi kepada seluruh cabang dan Badko HMI se Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa terhadap revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI Gadri Attamimi dalam siaran pers di Jakarta, kamis.
"Tidak benar ada intruksi tersebut, PB HMI masih fokus melakukan kajian di internal organisasi terkait revisi UU KPK, kita tidak hanya mau menghasilkan pandangan yang objektif tapi juga adil terhadap materi UU ini", bantahnya.
Gadri mewakili Pengurus Besar HMI meminta agar semua kader HMI se Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dari oknum yang mengatasnamakan HMI.
Ia juga menghimbau kepada seluruh cabang dan Badko HMI agar menunggu hasil keputusan resmi dari PB HMI dibawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketua Umum Arya Kharisma Hardi.
"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PB HMI, kami anggap itu adalah pelanggaran organisasi. Kami di PB HMI mempunyai mekanisme, keputusan atau sikap yang diambil oleh PB HMI itu bersifat kolektif kolegial. Maka sekali lagi kami tegaskan kalau ada oknum yang bersikap atau menggelar aksi unjukrasa dengan atribut HMI itu bersifat Ilegal", tegas Gadri.
Menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa PB HMI tidak berada di pihak DPR atau KPK melainkan berdiri ditengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional, karena akan berakibat pada like and dislike, HMI fokus kepada soal-soal nilai, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat", tambahnya.
Gadri menilai bahwa DPR memiliki fungsi legislasi yang dijamin Undang Undang (UU) dan KPK memiliki tugas untuk memberantas korupsi yang juga merupakan amanah UU, jadi yang seharusnya menjadi benang merah adalah bagaimana DPR tetap bisa menjalankan fungsi legislasinya dan KPK tetap bisa memberantas korupsi.
"Kita tidak mau ada ketidakpastian hukum dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Masing-masing harus sesuai porsinya, jangan ada saling curiga antara masing-masing fungsi institusi, semua harus sinergi", pungkasnya.
PB HMI bantah instruksikan kadernya gelar aksi revisi UU KPK
Kamis, 19 September 2019 14:02 WIB
Tidak benar ada intruksi tersebut, PB HMI masih fokus melakukan kajian di internal organisasi terkait revisi UU KPK, kita tidak hanya mau menghasilkan pandangan yang objektif tapi juga adil terhadap materi UU ini.