Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Timor Leste menyampaikan belasungkawa atas kepergian Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, seperti dimuat dalam laman resmi kantor berita Timor Leste, Tatoli, Kamis.
"Hari ini, Dewan Menteri diminta oleh Kay Rala Xanana Gusmao mewakili Timor Leste untuk menyampaikan persetujuan atas pertimbangan bahwa Dewan Menteri berduka cita untuk keluarga Presiden Habibie," kata Presiden Dewan Menteri Hermenegildo Augusto Cabral Pereira, demikian bunyi pernyataan di laman tersebut.
Selain itu, Tatoli juga memuat sebuah tulisan pada tanggal yang sama dengan judul "Dalam Kenangan: Selamat Jalan B.J. Habibie".
Pada tulisan itu, disebutkan bahwa Perdana Menteri Xanana Gusmao mengirimkan karangan bunga ke rumah duka kediaman BJ Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta.
Baca juga: Habibie dan warisan peradaban Islam
Karangan bunga itu bertuliskan bahasa Inggris, yang diterjemahkan menjadi "Duka cita mendalam. Dengan simpati sepenuh hati atas kepergian saudaraku Presiden BJ Habibie. Masyarakat Timor akan mengingatmu selamanya. Beristirahatlah dengan tenang."
Sebelumnya, beredar sebuah video ketika Xanana menjenguk BJ Habibie di rumah sakit. Kedua tokoh besar itu terlihat akrab.
BJ Habibie wafat pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada usia 83 tahun.
Ia mengembuskan napas terakhirnya setelah dirawat secara intensif di RSPAD sejak 1 September 2019.
Baca juga: Andrinof: BJ Habibie motivator bagi para ilmuwan
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan seruan pada lembaga negara dan masyarakat untuk memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Pemerintah juga menetapkan tiga hari sejak kepergian BJ Habibie sebagai hari berkabung nasional.
Jenazah mendiang dimakamkan pada Kamis siang di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, berdampingan dengan makam sang istri, Ainun Habibie.
Baca juga: Bupati Purwakarta instruksikan kibarkan bendera setengah tiang
BH Habinie Wafat - Timor Leste sampaikan belasungkawa atas kepergian BJ Habibie
Jumat, 13 September 2019 7:54 WIB
Pemerintah juga menetapkan tiga hari sejak kepergian BJ Habibie sebagai hari berkabung nasional.