Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menegaskan tidak akan pernah memenuhi tuntutan sekelompok warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang meminta kompensasi uang bau Tempat Pemungutan Akhir (TPA) Burangkeng.
"Kompensasi berupa uang tidak mungkin (dikabulkan) karena peraturannya tidak ada, jadi tidak mungkin itu," kata Asisten Daerah Administrasi Umum Suhup usai menghadiri paripurna di DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat.
Menurut Suhup, dalam regulasi sudah jelas diatur perihal pemberian kompensasi sebagai dampak aktifitas TPA. Hal itu yang kemudian menjadi dasar pihaknya tetap bersikeras tidak akan memberikan kompensasi berbentuk uang.
Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 pada penjelasan pasal 25 terkait kompensasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 menyangkut dampak negatif, tidak disebutkan kalau kompensasi yang diberikan berupa uang.
"Mereka berkaca pada Bantargebang dan Sumurbatu, ternyata lain. Kenapa DKI boleh, karena pembuangan sampahnya ada di luar wilayah. Sedangkan TPA Burangkeng kan ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Kota Bekasi juga tidak memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga berupaya menghindari konflik atas persoalan ini. Suhup optimis, pendekatan secara persuasif masih menjadi solusi pemecahan masalah TPA Burangkeng. Pertimbangan inilah yang menjadi dasar pembukaan paksa oleh pihak keamanan urung dilakukan hari ini.
"Kita tidak mau ada konflik dan gesekan. Karena di sana warga kita juga. Tapi saya pastikan minggu depan TPA Burangkeng akan kita buka kembali," katanya.
Selanjutnya, pemerintah daerah memberikan dua opsi kepada warga sekitar TPA Burangkeng yang melakukan penutupan sejak 12 hari yang lalu.
"Tadi Kepala Desa Burangkeng sudah saya panggil. Kita kasih dua pilihan, dia (Kades) sendiri yang instruksikan warganya untuk membuka secara sukarela atau Pemkab Bekasi besok Senin yang akan membuka dengan dibantu pihak keamanan," tegasnya.
Suhup mengaku, Pemkab Bekasi sebenarnya ingin memberikan atensi khusus kepada Burangkeng, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum lain di sekitar TPA Burangkeng.
"Makanya kita ingin bicara TPA Burangkeng itu sampai kedepannya, tidak cuma sekarang saja, tapi mereka selalu memikirkan kompensasi itu berupa uang. Kalau kompensasi uang, kontrak kerja Plt. Bupati, zonasi industri, permintaan hewan kurban, dan sembako maaf kita belum bisa akomodir," tandasnya.
Pemkab Bekasi tidak penuhi kompensasi uang Burangkeng
Jumat, 15 Maret 2019 18:39 WIB
Kompensasi berupa uang tidak mungkin (dikabulkan) karena peraturannya tidak ada, jadi tidak mungkin itu.