Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan gerakan sosial 'Asih Ka Indung' dengan mewajibkan seluruh pejabat memiliki orang tua asuh yang disantuni secara rutin setiap bulan untuk meringankan beban masyarakat.
Pada tahap pertama atau peluncuran ini, santunan diberikan secara serentak oleh 270 pejabat kepada kelompok penerima manfaat yang tersebar di 187 desa/kelurahan. Sejumlah bantuan disalurkan baik uang tunai maupun paket sembako.
"Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat. Dari sisi pejabat agar dapat merefleksikan kesadaran masing-masing. Tapi saya yakin pejabat di Kabupaten Bekasi, ini sudah jadi hal kebiasaan masing-masing, ini hanya di-cover program. Artinya Bekasi sayang ke Indung," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai peluncuran program, Jumat.
Ia menyebutkan tidak ada batasan santunan yang diberikan, baik itu bentuk maupun nominal. Semua jenis santunan diserahkan pada setiap pejabat beserta organisasi perangkat daerah. Namun harus dipastikan penerima bantuan merupakan warga yang belum menerima bantuan dalam program apapun.
"Kalau memang itu ibarat bantuan langsung tunai, sedekah, yang belum terdata sama pemerintah daerah maupun pusat, belum memiliki bantuan, nah itu yang menerima bantuan pada program ini. Nah itu yang kami data," katanya.
Ade mengaku program ini merupakan turunan dari program serupa yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Intinya setiap pejabat harus memiliki ibu asuh yang harus disantuni dan itu merupakan program dari Pemprov Jabar yang kemudian diturunkan pada Bekasi," ucap dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri mengatakan peluncuran program ini diikuti oleh 270 pejabat dari tingkat eselon IIA hingga IIIB, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan.
"Jadi mulai dari pimpinan bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, seluruh kepala dinas, sekretaris dinas, sampai ke kepala bidang turut menyantuni. Sampai ke kecamatan, seluruh camat dan sekretaris camat," katanya.
Hasan mengaku pemerintah daerah berencana untuk memperluas penyantun program ini dengan menyasar pejabat eselon IV a dan b sehingga jumlah penerima manfaat akan meningkat.
"Setelah kami koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, jika seluruh eselon IV diikutsertakan akan menjadi sekitar 500 orang yang ikut serta," ucapnya.
Penyaluran bantuan dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, paket sembako maupun peralatan usaha. Setiap pejabat tidak dibebankan pada nominal tertentu namun program ini wajib dilakukan secara berkesinambungan, setiap bulan.
"Tidak ada patokan berapa yang jelas disalurkan setiap bulan secara rutin. Nanti ada laporan, kewajiban setiap organisasi perangkat daerah untuk melaporkan setiap giat penyaluran ke kami. Itu yang nanti akan dilaporkan pada pimpinan," katanya.
Ia juga menyampaikan penerima manfaat bantuan ini akan disesuaikan dengan data yang dikirimkan oleh setiap kecamatan. "Jadi ada LO-nya yang menyisir warga yang belum menerima bantuan apapun di setiap kecamatan. Data itu kemudian diberikan ke setiap OPD untuk menjadi target sasaran penerima bantuan," kata dia.