Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempercepat izin untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dari yang biasanya membutuhkan durasi setahun menjadi tiga bulan.
“Panas bumi itu izinnya bisa sampai 1 tahun nggak selesai-selesai. Tetapi, sekarang kami sudah mulai ubah, cukup tiga bulan sudah selesai,” kata Bahlil dalam acara Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Jumat.
Pemangkasan durasi tersebut ditempuh melalui penyederhanaan regulasi, penyederhanaan proses tender, dan hal lain.
Saat ini, Bahlil menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang cepat, ramah investasi, bisa segera dieksekusi, dan tidak membuat para pemangku kepentingan yang berminat untuk mengembangkan energi bersih di Indonesia terjebak oleh aturan yang berbelit-belit.
Baca juga: Kementerian tangguhkan 190 izin tambang mineral dan batu bara
Baca juga: Menteri ESDM minta petunjuk Presiden soal izin pesantren kelola tambang
“Sehingga kita bisa mencapai target dari apa yang sudah direncanakan,” kata dia.
Menurut Bahlil, langkah tersebut merupakan sebuah solusi yang bisa mempercepat transisi energi di Indonesia. Sebab salah satu yang menjadi masalah dalam mempercepat transisi energi dari fosil ke energi bersih adalah regulasi yang berbelit-belit, selain pendanaan.
Bahlil juga menyoroti hampir di semua negara, produk-produk yang dihasilkan oleh green industry (industri ramah lingkungan) dan green energy (energi ramah lingkungan) memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
“Gak bisa lagi kita menunggu lama,” kata Bahlil.
Saat ini Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global.
Baca juga: ESDM dukung perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga
Dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 megawatt (MW), posisi Indonesia hanya berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki 3.937 MW listrik dari panas bumi.
Sementara itu PT Pertamina (Persero) membidik Indonesia menjadi ‘Raja Panas Bumi’ atau menempati posisi nomor 1 di dunia pada 2029 melalui penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Dengan demikian, Indonesia akan menyalip Amerika Serikat yang saat ini menempati posisi teratas kapasitas terpasang PLTP.
