Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan standar ganda dalam memproyeksikan keuangan daerah dengan mendesak pemerintah menggenjot pendapatan namun turut merestui penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketetapan itu tertuang dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam salah satu rekomendasi, Badan Anggaran menyampaikan masukan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah inovasi layanan publik untuk memaksimalkan pencapaian target PAD.
"Bapenda kami minta untuk memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah atau PAD," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam di Cikarang, Kamis.
Pendapatan daerah menjadi salah satu sektor yang paling disorot belakangan ini. Dengan penerapan kebijakan efisiensi, kondisi fiskal daerah turut terdampak sehingga PAD menjadi jalan keluar untuk mengimbangi kondisi keuangan daerah dari potensi distraksi.
Sorotan terhadap sektor pendapatan pun tertuang dalam laporan pembahasan Badan Anggaran, namun, meski dengan tegas merekomendasikan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, Badan Anggaran justru menerapkan standar ganda dengan merestui untuk menurunkan target PAD.
Semula target PAD ditetapkan sebesar Rp4,17 triliun pada APBD murni 2025. Namun pada Perubahan APBD 2025, PAD diturunkan menjadi Rp4,16 triliun, turun Rp4,57 miliar.
Penurunan ini terjadi pada sektor retribusi daerah dari semula Rp465 miliar menjadi Rp464 miliar. Kemudian sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari semula Rp10,2 miliar menjadi Rp9,9 miliar.
Lalu sektor PAD lain-lain yang sah dari semula Rp20 miliar menjadi Rp16,25 miliar. Penurunan sektor PAD lain-lain yang sah ini menjadi yang terbesar. Hanya saja, tidak dijelaskan alasan sejumlah sektor ini diturunkan. Padahal sesuai rekomendasi yang dibuat Banggar sendiri, pencapaian pendapatan harus dioptimalkan.
Secara umum, pendapatan Kabupaten Bekasi, baik PAD, transfer pusat maupun antara daerah, tidak mampu membiayai pembelanjaan. Pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp7,9 triliun dengan rincian pendapatan asli Rp4,16 triliun dan pendapatan transfer Rp3,7 triliun. Sedangkan belanja secara keseluruhan mencapai Rp8,3 triliun.
Jumlah itu telah dipangkas sebesar Rp168,1 miliar lantaran minim pendapatan. Belanja terdiri atas pegawai Rp3,24 triliun, turun Rp45,8 miliar. Lalu belanja tidak terduga Rp35,2 miliar, belanja transfer Rp1 triliun dan belanja lainnya Rp4 triliun atau turun Rp127 miliar dari APBD 2025 murni
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengatakan persetujuan penurunan pendapatan asli daerah dimaksud telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Sementara Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan telah menginstruksikan Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk merumuskan langkah yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan.
"Karena memang dari dana transfer pemerintah pusat juga ada penurunan sehingga kita harus berupaya meningkatkan pendapatan kita. Saya juga berencana membuka sektor pendapatan baru, terutama di industri dan logam. Namun masih perlu digodok lebih matang," katanya.
Baca juga: Kemenkeu ungkap defisit RAPBN 2026 naik jadi 2,68 persen dari PDB
Baca juga: Banggar DPR RI usul bantuan beras ditambah minyak goreng 2 liter, Menkeu setuju
