Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat sepakat untuk memasukkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke hotel-hotel di wilayah Karawang.
"Kami dari Pemkab Karawang dan PHRI sudah menyepakati agar produk UMKM bisa menjadi makanan atau jajanan di hotel-hotel," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan, PHRI Karawang telah mewajibkan para pengelola hotel menggunakan produk UMKM, mulai dari makanan ringan hingga kebutuhan tamu di kamar hotel.
"Ini sangat bagus. Karena berkaitan dengan pemasaran produk lokal Karawang," katanya pula.
Baca juga: Pemkab Karawang cetak rekor MURI pelaksanaan Bazar UMKM terlama dengan 735 UMKM
Baca juga: Perputaran uang bazar UMKM Karawang Rp1,68 miliar sepekan
Langkah tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang agar produk UMKM lokal bisa "naik kelas".
Menurut Aep, tingkat okupansi hotel di Karawang saat ini sudah mencapai 60-62 persen. Kondisi itu harus menjadi peluang bagi para pelaku UMKM lokal untuk mengembangkan pemasaran produknya.
Dia berharap, langkah tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil sekaligus memperkuat identitas Karawang melalui produk-produk lokalnya.
"UMKM Karawang harus betul-betul menjadi motor utama. Ini juga bentuk keberpihakan pemerintah agar UMKM semakin tumbuh dan berdaya saing," katanya lagi.
Bupati mengaku bangga atas perkembangan UMKM di Karawang selama beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: Bupati Karawang ajak "food vlogger" meriahkan Bazar UMKM
“Alhamdulillah, dulu Karawang hanya berada di peringkat ke-25 se-Jawa Barat. Hari ini UMKM kita sudah masuk peringkat ketiga. Ini bukti nyata kebangkitan ekonomi masyarakat Karawang," kata dia.
Kondisi tersebut, katanya, tidak terlepas dari pendampingan Dinas Koperasi dan UKM Karawang yang terus mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Di antara pendampingan yang telah dilakukan ialah dengan menyalurkan beragam bantuan, pelatihan-pelatihan serta memudahkan berbagai fasilitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikat halal secara gratis sejak 2021.
