Mandalika (Antaranews Megapolitan) - Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu daerah pariwisata yang tidak terdampak gempa bumi 7 Skala Richter yang mengguncang Pulau Lombok pada Minggu (5/8) malam.
Direktur Operasional PT Pengembang Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Ngurah Wirawan di Mandalika, Kamis, mengakui meski merasakan adanya gempa di kawasan, namun pascagempa bumi Kawasan Ekonomi (KEK) Mandalika tidak terdampak oleh bencana.
Bahkan tidak terjadi kerusakan berarti pada bangunan-bangunan di dalam kawasan, termasuk korban jiwa.
"Kami juga telah melakukan uji kelayakan terhadap seluruh bangunan aset di ITDC dan bangunan-bangunan tersebut dinyatakan aman untuk kembali difungsikan," katanya.
Menurutnya, pascagempa bumi KEK Mandalika tetap beroperasi seperti biasa. Selain, Kuta Beach Park yang tetap dibuka dan menerima kunjungan wisatawan.
Di kawasan pariwisata di ujung selatan Pulau Lombok tersebut, pekerjaan kontruksi yang sedang berlangsung di dalam kawasan, seperti Hotel Pullman dan proyek sentral parkir dan UMKM Bazaar Mandalika terus dilanjutkan.
"Kami mengundang wisatawan untuk tetap berkunjung ke Mandalika dan kawasan lain yang tidak terdampak bencana, sehingga dapat mendukung pemulihan industri pariwisata Lombok dan ekonomi masyarakat setempat," jelas Ngurah Wirawan.
Kendati demikian, Ngurah Wirawan, ITDC menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok dan berharap Lombok segera pulih.
"Untuk meringankan beban korban bencana ITDC telah melakukan langkah tanggap darurat secara terus menerus mulai pengiriman bantuan logistik, pembuatan MCK darurat, penyediaan sumber air bersih, penggelaran tenda darurat serta koordinasi pengumpulan dan pengoperasian alat berat untuk mengangkat reruntuhan serta membersihkan puing bangunan," katanya.
Edirtor Berita: Budi Suyanto.
Mandalika Lombok Tengah NTB aman untuk pariwisata
Kamis, 16 Agustus 2018 19:49 WIB
Bahkan tidak terjadi kerusakan berarti pada bangunan-bangunan di dalam kawasan, termasuk korban jiwa.