Jakarta (ANTARA) - Di tengah semaraknya persiapan perayaan Kemerdekaan Indonesia, ada bangsa lain yang masih berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan mereka – Palestina, yang keberadaannya seperti saudara bagi negeri ini.
Sejarah mencatat, Palestina sudah menunjukkan solidaritas mereka terhadap Indonesia jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Palestina mengakui kedaulatan Indonesia pada 1944.
Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dan seorang saudagar kaya Palestina Muhammad Ali Taher menyiarkan dukungan rakyat Palestina untuk kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dan media berbahasa Arab pada 6 September 1944.
Dukungan kedua tokoh tersebut tidak berhenti di sana, mereka juga aktif melobi negara-negara di kawasan Timur Tengah yang berdaulat untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama berbunyi "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Kalimat tersebut berlaku untuk segala bangsa, yang berarti UUD 1945 mengamanatkan sikap anti-penjajahan dalam konteks global, termasuk Palestina.
Pembukaan UUD 1945 tersebut merupakan sebuah janji moral yang harus ditepati tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk bangsa-bangsa lain yang masih terbelenggu penjajahan, dan Palestina merupakan ujian nyata dari janji tersebut.
Indonesia tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk konsistensi terhadap amanat UUD 1945, dan mengakui Negara Palestina secara resmi pada 1988 setelah Palestina memproklamasikan kemerdekaannya.
Indonesia pun turut menyuarakan perjuangan Palestina di berbagai forum internasional.
Selain itu, Indonesia juga mendirikan Rumah Sakit Indonesia di Gazadan memberikan bantuan logistik darurat saat konflik, termasuk obat-obatan, makanan, tenda, serta perlengkapan medis.
Indonesia juga memberikan dukungan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk Palestina, serta kerja sama pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian melalui program South-South and Triangular Cooperation (SSTC).
Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan beras sebanyak 10 ribu ton untuk Gaza dan sepakat untuk menyediakan lahan di Indonesia seluas 10 ribu hingga 20 ribu hektare untuk dikelola bersama Palestina agar dapat menjamin suplai pangan bagi rakyat Palestina.
Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional bahwa sudah tiba waktunya untuk mewujudkan Solusi Dua Negara yang berdasarkan hukum internasional dan perbatasan 1967 serta resolusi PBB yang relevan untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel.
Hanya dengan mewujudkan Negara Palestina yang kuat dan bersatu dengan kendali penuh atas wilayah dan institusinya, maka Israel dapat benar-benar diterima sebagai tetangga yang damai di Timur Tengah yang aman.
Karena tekanan dari rakyat dan semakin brutalnya serangan zionis Israel ke Gaza, negara-negara Barat seperti Pranis, Inggris, Spanyol, Irlandia, Italia, Norwegia, dan Slovenia, serta negara-negara lainnya menyatakan bahwa mereka mengakui Negara Palestina.
Prancis, bekerja sama dengan Arab Saudi, pun menyelenggarakan konferensi internasional mengenai implementasi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel Itu menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan untuk menjamin perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan.
Indonesia juga masih dapat membantu perjuangan Palestina di forum internasional dengan mengintensifkan lobi di PBB dan menggalang dukungan resolusi yang menekan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum untuk mendorong pengakuan Negara Palestina secara penuh.
