Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pelaku tawuran antar kelompok remaja yang menewaskan satu anggota organisasi karang taruna usai terkena sabetan senjata tajam di sekitar kediaman korban, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.
Adi (30) pemuda asal Kampung Citarik, Desa Jatireja itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mengalami luka bacok saat berusaha membubarkan aksi tawuran remaja yang terjadi pada Kamis (12/6) pukul 01.45 WIB.
"Empat pelaku tawuran yakni IAM, DPK, RR dan RS sudah diamankan petugas. Kasus ini sedang dalam pengembangan," kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo di Cikarang, Senin.
Baca juga: Nahas, anggota Karang Taruna Bekasi tewas saat bubarkan tawuran
Ia mengatakan para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran itu diamankan petugas tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
"Mereka merupakan pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut," katanya.
Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari keempat pelaku berupa 12 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit dan senjata lain.
"Enam pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang dan pengejaran petugas. Kami juga menyita 12 senjata tajam yang digunakan empat pelaku," katanya.
Baca juga: Polisi amankan sembilan pelaku tawuran di Babelan Bekasi
Dia menyebutkan kasus tawuran bertepatan dengan momentum kelulusan pelajar di Kabupaten Bekasi ini semakin mengkhawatirkan. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi itu turut mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ini kejahatan serius dan menimbulkan korban jiwa. Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas dan memproses mereka sesuai hukum," katanya.
Para pelaku disangkakan pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Pemkab Bekasi lakukan sinergi untuk cegah tawuran pelajar
Kukuh mengimbau segenap warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihaknya turut meningkatkan intensitas patroli malam khususnya di wilayah rawan tindakan kriminalitas.
"Dibutuhkan sinergi seluruh pihak terkait dalam penanganan aksi tawuran remaja yang semakin mengkhawatirkan ini. Mari bersama-sama ciptakan kondusif wilayah, dimulai dari lingkungan masing-masing. Segera laporkan ke kami apabila menemukan ada indikasi tindakan melanggar hukum," kata dia.