Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap empat pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1), yang sedang bertugas mencegah tawuran.
"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama yakni MH (19), HR (19), F (19), dan RA (18)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Jakarta, Minggu.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi, sehari setelah kejadian.
Pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku lain berinisial RA (18) di daerah Banyumas.
MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur. F membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Para tersangka diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.