Yogyakarta (ANTARA) - Tim penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Sudah mengantongi beberapa (nama) untuk mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa. Tapi ini kan karena terkait mafia, jadi ada beberapa calon tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan di Yogyakarta, Kamis.
Ihsan mengatakan penyidik akan berhati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Menurut dia, penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi secara intensif.
Baca juga: KPK periksa Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang
Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga pelapor serta instansi terkait.
"Kita memeriksa tentunya dari keluarga ini, termasuk salah satunya dari instansi," ujar Ihsan.