Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Universitas Nusa Putra Sukabumi pada Rabu (19/3) dalam upaya pengembangan kajian hukum dan HAM di Indonesia.
"Kehadiran pusat studi ini akan menjadi wadah penting dalam upaya memajukan HAM melalui peningkatan kesadaran kolektif serta perlindungan dan penegakan HAM dengan instrumen hukum yang kuat," kata Natalius di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, Kementerian HAM RI tentunya mendukung berbagai kegiatan yang dijalankan oleh Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra Sukabumi.
Selain itu, pihaknya juga merancang program kerja sama yang dapat disinergikan dengan program-program terkait HAM di berbagai kementerian.
Baca juga: Menteri HAM tegaskan militerisme tidak mungkin
Baca juga: Menteri Hak Asasi Manusia dukung pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Sementara, Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan Universitas Nusa Putra Sukabumi CSA Teddy Lesmana menambahkan peresmian pusat studi ini menjadi langkah awal pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian HAM RI dalam pengkajian dan penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia.
Kehadiran pusat studi ini tidak hanya berkontribusi bagi pengembangan akademik, tetapi sebagai wadah kajian isu-isu hukum dan HAM yang berkembang di Indonesia maupun di tingkat internasional.
Pihaknya berharap semakin banyaknya penelitian dan kajian strategis dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan hukum dan HAM di masa depan. Pusat studi ini pun harus berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan HAM serta supremasi hukum.
Baca juga: Menteri Hak Asasi Manusia dukung pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Pusat Studi Hukum dan HAM ini didirikan di bawah Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan Universitas Nusa Putra yang berfokus pada kegiatan penelitian dan pengkajian di bidang hukum dan HAM, termasuk pengembangan kebijakan serta advokasi yang berbasis data dan riset akademik.