Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi membentuk tim khusus pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai honorer PN setempat terhadap mahasiswi Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi.
"Tim khusus bertugas untuk memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual dan meminta keterangan dari korban," kata juru bicara PN Sukabumi Christoffel Harianja di Sukabumi, Kamis.
Menurut Christoffel, hasil pemeriksaan tim khusus pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagai laporan atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer tersebut.
Kemudian, tim ini bersama pimpinan PN Sukabumi sudah menyambangi dan berkoordinasi dengan pihak UNP Sukabumi sebagai bentuk keseriusan lembaga hukum tersebut dengan adanya kejadian pelecehan seksual.
Selain itu, hasil laporan dari tim khusus pemeriksaan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan PN Sukabumi dengan menonaktifkan terduga pelaku dari berbagai tugasnya.