Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memediasi semua pihak terkait baik Pemerintah DKI, warga hingga perusahaan sebagai langkah penyelesaian akses jalan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara.
Ara memimpin langsung mediasi tersebut yang dilaksanakan di halaman pelataran Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Sabtu sore.
Menteri PKP mengumpulkan semua pihak mulai Pemerintah DKI yang diwakili Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Camat Penjaringan, Lurah Kapuk Muara hingga seluruh RW, termasuk Polres Jakarta Utara, perwakilan warga, hingga dua perusahaan yakni yakni PT Lumbung Kencana Sakti dan juga PT Mandara Permai, mencari solusi dari permasalahan tersebut.
"Ini yang saya lakukan adalah mediasi, jadi para pihak (dikumpulkan), kita kerja yang benar terbuka, transparan karena Pak Prabowo (Presiden) tugaskan saya itu harus benar, sesuai aturan, dengarin rakyat, dengarin para pihak, baru kita ambil keputusan," kata Ara saat berdialog dengan pihak-pihak terkait dalam mengawal mediasi tersebut.
Baca juga: Menteri PKP minta Pemprov DKI tetapkan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1
Sejumlah pihak mulai pemerintah daerah, ketua RW hingga warga menyampaikan pendapat masing-masing mengenai rencana pembukaan akses jalan, yang salah satunya dengan pembongkaran tembok di kawasan PIK untuk dibangun akses jalan Row 47.
Namun, rencana itu mendapat ragam pendapat dari para ketua RW, ada yang setuju maupun tidak setuju dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Salah satunya Ketua RW 01 Muara Kapuk Purnomo yang mengaku menolak rencana pembongkaran tembok itu karena terdapat warga di RW 02 Kapuk Muara akan terdampak.
Kepada Menteri PKP, Purnomo mengaku bahwa apabila pagar yang ada di kawasan PIK tersebut dibongkar untuk pembangunan akses jalan maka terdapat sejumlah keluarga yang terdampak langsung khususnya dari RW 02.
"Saya Purnomo Ketua RW 01, saya harus menyatakan tidak setuju, saya akan membantu warga khususnya RW 02. Ada sebagian warga RW 02 yang jelas-jelas mereka itu adalah warga yang (akan) berdampak langsung," kata Purnomo.
Baca juga: Komitmen pemerintah soal standar rumah subsidi
Disebutkan, apabila tembok itu dibuka untuk akses jalan maka setidaknya ada 25 kepala keluarga (KK) yang akan terdampak.