Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 46 orang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Tanah Air.
Tahapan pemulangan terhadap puluhan pekerja migran ini melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2) malam.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat, mengatakan, pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.
Mereka berasal dari sembilan provinsi, antara lain, Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.
"Yang paling banyak PMI ini dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat," ucapnya.
Dari 46 pekerja migran itu, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.
Saat ini terdapat 270 WNI masih berada di Myawaddy, Myanmar.
Baca juga: Tindak pidana perdagangan orang di NTT tertinggi di Indonesia
Baca juga: Imigrasi Batam tolak terbitkan sembilan paspor pada Januari 2025 terindikasi PMI ilegal
Baca juga: Mengawal awak kapal dari tindak pidana perdagangan orang
46 pekerja migran korban perdagangan orang dari Myanmar dipulangkan
Jumat, 21 Februari 2025 10:34 WIB

Sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke tanah air. (ANTARA FOTO/Azmi Samsul Maarif)