Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor periode 2025-2030 Rudy Susmanto menumpang serah terima jabatan (sertijab) dalam acara Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
"Atas instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, kan diminta efisiensi, maka sekaligus efisiensi," kata Rudy usai sertijab dengan Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri yang selama lima bulan memimpin Kabupaten Bogor.
Alasan lain mengenai sertijab dan pembacaan pidato pertama di Gedung DPRD yaitu, Rudy yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengaku ingin memaksimalkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Rudy menilai acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyambut Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030 usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis pagi, dilakukan dengan sederhana.
Baca juga: Baru dilantik, Bupati Bogor Rudy Susmanto buat gebrakan memusnahkan 1 ton narkoba
Ia bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi diarak di atas mobil terbuka oleh para relawan mulai dari Citeureup hingga Lapangan Tegar Beriman Cibinong, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Gedung DPRD.
"Kalaupun ramai di jalan, ramainya karena dukungan masyarakat bukan pemerintah daerah yang mengadakan," kata Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat juga menindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat kerja, konsultasi, studi banding, studi referensi, hingga kunjungan kerja sebesar 50 persen.
Baca juga: Bogor siapkan pasar hewan untuk 100 hari kerja bupati baru
Selain mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membatasi sejumlah anggaran belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/fokus grup diskusi.
Kemudian, membatasi belanja honorarium kegiatan melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Pengurangan dan pembatasan sejumlah anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pada kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas atau tidak terkait langsung dalam pencapaian program prioritas pemerintah.