Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengasuransikan 70 ribu pekerja rentan melalui melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai upaya untuk melindungi masyarakat pekerja rentan di wilayah itu.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, di Sorong, Rabu, menjelaskan Pemerintah Papua Barat Daya memiliki program "Torang Jaga" yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat khususnya pekerja rentan.
Pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan lewat program Jamsostek terdiri atas petani, nelayan, tukang ojek, buruh bangunan, buruh pelabuhan dan berbagai pekerja rentan lainnya yang tersebar di Papua Barat Daya.
"Jumlah yang telah diakomodasi berkisar 70 ribu orang di Papua Barat Daya," katanya.
Seluruh pekerja rentan ini telah diasuransikan di dalam program Jamsostek, sehingga nantinya ketika meninggal akan mendapatkan santunan senilai Rp42 juta.
Baca juga: Pemkab Karawang fasilitasi para nelayan jadi peserta BP Jamsostek
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional BPJamsostek Depok beri pelayanan spesial bagi para peserta