Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jember menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan MA (25) terhadap seorang bocah FA berusia 7 tahun yang jasadnya dikubur di kebun kopi Desa Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku MA dan hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma kepada wartawan di Mapolres Jember, Jumat.
Awalnya FA dilaporkan hilang oleh ibu kandungnya pada Minggu (9/2) setelah dititipkan kepada MA. Namun, jasad korban ternyata dikubur di kebun kopi setelah dianiaya pelaku pada Kamis (13/2).
"Pelaku membawa korban yang sudah tidak bernyawa dan menguburnya di kebun kopi yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian penganiayaan," kata Angga.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan keji yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban FA meninggal dunia.
Baca juga: Suami istri di Bekasi jadi tersangka pembunuhan anak sendiri