Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa pembangunan Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung, dimulai sejak zaman Ahmad Heryawan dan memang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar.
Bey di Gedung Sate Bandung Selasa mengatakan, hal ini sekaligus menjadi klarifikasi dari informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa Masjid Al-Jabar dibangun dengan penggunaan dana PEN sebesar Rp3,4 triliun oleh Ridwan Kamil, meski Gubernur Jabar 2018-2023 itu selalu dikaitkan sebagai pembangun fasilitas tersebut.
"Jadi, Al-Jabbar itu harus diingat juga bahwa pembangunannya sudah digagas sejak Pak Aher pada 2017, dan itu APBD langsung. Seiring waktu, ada memang penggunaan PEN, 2022, untuk pemulihan selepas COVID-19 sebesar Rp207 miliar," kata Bey.
Secara total, Bey mengungkapkan bahwa dana PEN yang ditetapkan Ridwan Kamil, dipakai oleh Pemprov Jabar senilai Rp3,4 triliun dan diwajibkan melakukan pembayaran dengan cara mengangsur selama delapan tahun.
Baca juga: 124.758 orang mengunjungi Masjid Al Jabbar selama libur Lebaran
Baca juga: Warga salat tarawih pertama di Masjid Al Jabbar usai kembali dibuka untuk umum
"Sampai sekarang sudah dibayarkan, cicilannya sekitar Rp500 miliar per bulan dan jangka waktunya delapan tahun jadi masih berjalan ya," katanya.
Terkait kelanjutan isu ini yang menjadi sorotan oleh gubernur terpilih Dedi Mulyadi yang mempertanyakan penggunaan dana PEN di Jabar, Bey mengungkapkan ke depannya menjadi hak preogratif Dedi Mulyadi selanjutnya.
"Pak KDM juga tidak bermakaud menyalahkan. Itu bentuk transparansi. Dan pak gubernur terpilih melihat bahwa harus ada kebijakan atau bagaimana tentang PEN ini, apakah nanti akan meminta pada pemerintah pusat, minta keringanan atau dibayar langsung atau bagaimana, saya tidak tahu. Kami serahkan pada beliau. Namun intinya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh gubernur terpilih. Yang penting kebijakan itu lebih berdampak kepada masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Sebanyak 231 dari sekitar 5.000 Al Quran di Masjid Raya Al Jabbar hilang
Perbincangan mengenai utang untuk membangun Masjid Al Jabbar itu mencuat beberapa hari terakhir. Itu bermula saat Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi menanyakan terkait dana utang PEN dan penggunaanya. Dan itu diposting dalam akun media sosialnya.
Diinformasikan, bahwa pada 2020-2021, Pemprov Jabar ada utang senilai Rp3,4 triliun. Itu digunakan untuk 11 kegiatan. Mulai dari pembangunan jalan hingga alun-alun. Termasuk pembangunan Masjid Al-Jabbar di angka Rp207 miliar.