Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan dilantik secara berurutan menyesuaikan amar putusan.
“Nanti ada sidang berikutnya lagi (setelah putusan sela atau dismissal), pelantikannya akan berturut-turut,” kata Mendagri Tito saat ditemui setelah menemui pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1) malam.
Menurut Tito, apabila banyak perkara yang ditolak berdasarkan putusan akhir MK, terbuka kemungkinan dilakukan pelantikan serentak, namun jika jumlahnya sedikit, maka gubernur bakal dilantik oleh Presiden, lalu bupati/wali kota dilantik oleh gubernur.
Ada yang mungkin pilkada ulang seperti Yalimo di Papua dulu, setahun tiga bulan baru selesai.
Mendagri berharap kepala daerah dapat segera dilantik, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK akan digabungkan dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal). Hal itu menyesuaikan percepatan jadwal pembacaan putusan dismissal oleh MK dari sebelumnya 11–13 Februari 2025, menjadi 4–5 Februari.
Baca juga: Pelantikan kepala daerah tak bersengketa dan perkara gugur di MK digabung
Baca juga: Mendagri ungkap pelantikan kepala daerah non-sengketa di MK 6 Februari 2025 dibatalkan