Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat menetapkan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang periode 2025-2030 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Jawa Barat, Kamis mengatakan bahwa penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025.
Pasangan Aep-Maslani ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang setelah dinyatakan unggul pada Pilkada 2024 dengan meraih 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah.
Pasangan Aep-Maslani ini diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.
Baca juga: KPU Karawang pastikan seluruh tahapan pilkada dijalankan dengan tanggung jawab
Baca juga: KPU Karawang gelar rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada selama dua hari
Mari menyampaikan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang ini merupakan tahap akhir tahapan pilkada sebelum pelantikan resmi bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, partai politik, pihak kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat yang turut berpartisipasi," katanya.
Wakil Bupati terpilih Karawang Maslani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Aep-Maslani untuk memimpin Karawang selama lima tahun ke depan.
Baca juga: KPU Karawang pastikan seorang anggota KPPS yang meninggal dapat santunan
"Amanah ini adalah ujian yang harus kami jalankan dengan penuh kejujuran dan kerja tulus. Kami berkomitmen mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Karawang," kata Maslani.
Ia mengajak seluruh unsur lapisan masyarakat untuk nantinya ikut berpartisipasi dalam memajukan Karawang.