Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua dijadwalkan digelar usai Lebaran 2025, khusus untuk mereka yang belum mengikuti retret gelombang pertama dan kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
"Enggak lama setelah Lebaran. Mungkin seminggu atau dua minggu setelah Lebaran," kata Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Menurut ia, retret gelombang kedua akan ada penyesuaian materi karena jumlah kepala daerah yang diperkirakan ikut tidak semasif gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
"Tetapi tetap tentang Astacita dan tetap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari kepala daerah," ujarnya.
Bima mengatakan durasi pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan digelar di Jakarta itu tidak sampai delapan hari seperti retret gelombang pertama di Magelang pada pekan lalu.
Baca juga: Wamendagri sebut dalam waktu dekat ada kepala daerah bergabung retret
Baca juga: Wamendagri sebut retret kepala daerah tingkatkan kapasitas kepemimpinan
Setelah retret gelombang kedua, tambah Bima, akan ada retret selanjutnya khusus untuk kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui, terdapat 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi melaksanakan PSU.
"Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU, total semuanya nanti di ujung," tambahnya.