Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan segera mengembalikan dana hibah sekitar Rp140 miliar atau Rp150 miliar dari sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada 27 November 2024.
"Sisa dana hibah yang akan dikembalikan itu masih kita hitung kembali, kalau tidak salah di kisaran Rp140 atau Rp150 miliar," ucap Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada wartawan setelah rapat koordinasi dan evaluasi Pilkada serentak 2024 di Makassar, Senin malam.
Pihaknya akan melaporkan berapa jumlah penggunaan selama tahapan, pemilihan hingga penetapan kepala daerah. "Nanti pastinya kita cut of (memisahkan) laporan di tanggal 6 Mei, karena teman-teman pelaporan anggaran masih merampungkan semua laporan. Jadi, kami akan umumkan nanti," kata mantan Tenaga Ahli DPR RI ini.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel bersama KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel telah menyepakati Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilgub Sulsel 2024. KPU Sulsel menerima total Rp387 miliar lebih dengan dua kali termin, sedangkan Bawaslu menerima Rp173 miliar lebih juga dengan dua termin.
Baca juga: KPU Natuna kembalikan sisa dana pilkada Rp1,1 miliar
Baca juga: KPU Karawang kembalikan sisa anggaran pilkada sebesar Rp1,19 miliar ke pemda
Baca juga: KPU Purwakarta kembalikan sisa anggaran Pilkada Rp1,85 miliar
Baca juga: KPU Kepri kembalikan sisa anggaran Pilkada Rp53 miliar