Bogor (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menegaskan bahwa produk halal bukan hanya untuk dikonsumsi masyarakat Muslim semata, namun oleh semua kalangan.
"Karena saat ini produk halal menjadi simbol kebersihan, kesehatan serta ketertiban," kata sosok yang akrab disapa "Babe Haikal" itu dalam taklimat media yang disampaikan Addyono Koloway, Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, perusahaan manufaktur yang memroduksi permen halal Yupi di Indonesia, yang berpusat di kawasan Gunung Putri, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Babe Haikal menjadi pembicara kunci dalam "Talk Show" bertajuk "Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya" yang digelar produsen permen Yupi itu di Jakarta, Kamis (9/1).
Ia berharap semua pelaku industri makanan, minuman, pabrik, restoran dan lain-lain bisa bersertifikasi halal.
"Apabila semua tertib halal, maka Indonesia bisa menjadi negara nomor satu di dunia," katanya dalam diskusi yang juga menghadirkan pendiri dan pemilik Pesantren Tahfidz dan Multimedia Asy-Syahab di Bogor, ustadz Kasif Heer dan pegiat "Halal Lifestyle Enthusiast", Dian Widayanti.
Baca juga: BPJPH perkuat ekosistem jaminan produk halal
Ia menambahkan produk halal di dunia kini menjadi trend dan life style. Dunia saat ini menggemari produk berbasis halal. Namun, dia merasa heran Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim masih berada di peringkat delapan di dunia negara dalam urusan sertifikasi halal.
"Nah ini agak membingungkan saya. Sementara Amerika dan Korea biasa berada di posisi satu dan empat," kata Ahmad Haikal Hassan.
Sementara itu Addyono Koloway juga menyampaikan untuk tidak mempercayai berita "hoax" di media sosial karena dapat merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat.
Ia menyarankan agar menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi.
"Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan umat," katanya.
Baca juga: Menag sebut 5,3 juta produk sudah disertifikasi halal
Produk halal, kata dia, memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal menjadi prioritas utama.
Terlebih, saat ini kesadaran konsumen terhadap makanan halal semakin meningkat, termasuk dalam pilihan permen yang aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Dengan memastikan produk yang digunakan halal, kata dia, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan. Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai dengan nilai-nilai agama, tidak hanya untuk Muslim tetapi juga untuk konsumen global.
Ia menegaskan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang disahkan pada tahun 2014, merupakan landasan penting untuk memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan.
Sama seperti halnya Gummy merek Yupi yang diproduksi dengan telah memenuhi standar kehalalan.
Baca juga: BPJPH Kemenag raih anugerah internasional GIFA 2024 atas layanan sertifikasi halal
"Kami sadar betul, permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan," katanya.
Karena itu, kata dia, seluruh produk Yupi sudah menerapkan sistem jaminan halal dan berbagai sertifikasi keamanan pangan dan standar internasional.
Selain itu, produknya juga telah terdaftar di BPJPH, di mana proses produksi diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku yang menggunakan bahan-bahan yang aman seperti untuk dikonsumsi oleh berbagai kalangan hingga distribusi dan cocok untuk gaya hidup modern.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman dan tenang serta berkualitas tinggi," kata Addyono Koloway.