Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan produk Indonesia saat ini belum tertib halal ini dibuktikan bahwa Indonesia masih berada di urutan delapan di dunia tentang produk halal.
"Seharusnya Indonesia menjadi nomor satu di dunia sebagai penyedia produk halal, karena didukung oleh jumlah Umat Islam yang mencapai 207 juta jiwa," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurut Haikal, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia seharusnya menjadi nomor satu sebagai negara penyedia produk halal.
Namun, sayangnya karena Indonesia belum tertib halal, sehingga sampai saat ini tidak termasuk dalam negara tiga besar di dunia sebagai penyedia produk halal.
Baca juga: Kepala BPJPH: Produk halal bukan hanya dikonsumsi masyarakat Muslim semata
Baca juga: BPJPH perkuat ekosistem jaminan produk halal
Baca juga: BPJPH Kemenag raih anugerah internasional GIFA 2024 atas layanan sertifikasi halal
Padahal, harus diketahui saat ini mayoritas negara di luar negeri, lebih mudah menerima produk-produk bersertifikat halal karena mereka menganggap produk tersebut sudah terjamin mutu dan kualitasnya.
"Saat ini produk halal menjadi daya saing untuk menguasai pasar dunia. Tentunya potensi ini harus dimanfaatkan karena Indonesia memiliki SDM dan sumber daya alam yang mencukupi untuk menyediakan berbagai produk halal," tambahnya.
Maka dari itu, pemerintah pusat membentuk lembaga khusus yakni BPJPH salah satu tujuannya untuk mendongkrak kuantitas produk halal yang juga berkualitas.
Haikal mengatakan untuk mendongkrak keberadaan produk halal ini, pihaknya memperkuat koordinasi dan datang langsung ke daerah-daerah untuk menggugah pengusaha lokal dan pemerintah daerah agar mengutamakan produk halal.