Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperkuat ekosistem jaminan produk halal di Indonesia bersama delapan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama.
Adapun salah satu penandatanganan sinergi dilakukan BPJPH dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi di bidang jaminan produk halal.
"Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan jaminan produk halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Sabtu.
Kedelapan kerja sama soal jaminan produk halal yskni dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta; Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia; Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) LPK Halalin Academy; LPK Halal Center Politeknik Aka Bogor; LPK Cendikia Muslim; LPK Ahmad Dahlan Halal Center; serta LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal Institut. Hingga kini, katanya, BPJPH memiliki 104 perjanjian, yang siap dijalankan. Ia juga berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru ditandatangani bersama dapat dijalankan dengan baik.
Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
BPJPH perkuat ekosistem jaminan produk halal
Minggu, 29 Desember 2024 11:05 WIB