Subang (ANTARA) - Arus lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menuju arah Cirebon dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan saat libur Natal pada Kamis.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis mengatakan secara keseluruhan terdapat 51 ribu kendaraan yang melintasi jalan Tol Cipali di kedua arah.
Jumlah kendaraan yang melintas itu lebih tinggi 52 persen dibandingkan waktu yang sama pada hari sebelumnya.
Menurut dia, pada hari libur Natal kali ini arus lalu lintas arah Cirebon di ruas Tol Cipali terpantau meningkat signifikan. Sepanjang Kamis ini sejak pukul 00.00 WIB hingga 13.00 WIB, sekitar 39 ribu kendaraan melintas dari Jakarta menuju arah Cirebon (melalui Cikopo).
Baca juga: Jasa Marga hentikan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis sore
Baca juga: Jasa Marga catat peningkatan lalu lintas di H-1 Libur Natal 2025
Ia menyampaikan jumlah kendaraan yang melintas itu jauh lebih tinggi sekitar 86 persen dibandingkan waktu yang sama pada hari sebelumnya.
Pada momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru ini, Ardam mengimbau agar pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan tetap optimal sebelum menempuh perjalanan.
Apabila membutuhkan istirahat, katanya, pengguna jalan bisa memanfaatkan sembilan rest area, termasuk dua rest area fungsional di ruas Jalan Tol Cipali.
Sebagai alternatif, pengguna jalan juga dapat beristirahat di luar gerbang tol terdekat. Tarif tol akan tetap sama
"Sebagai alternatif, pengguna jalan juga dapat beristirahat di luar gerbang tol terdekat. Tarif tol akan tetap sama," katanya.
Baca juga: Petugas perpanjang contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek
Pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru ini, pengelola Jalan Tol Cipali menerapkan sistem pembayaran tertutup yang memungkinkan pengguna jalan tol bisa keluar dan masuk kembali tanpa dikenakan tarif tambahan.
Dengan adanya sistem pembayaran tertutup, kata dia, pengguna jalan Tol Cipali dapat memanfaatkan fasilitas penunjang di luar jalan tol, seperti Stasiun Pengisian Bahan bakar umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan tempat istirahat alternatif, sebelum melanjutkan perjalanan.
