Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi UMKM untuk pembuatan dokumen perizinan usaha, seperti Sertifikat Halal, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
"Kami tentunya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Wirausaha Baru (WUB) naik kelas untuk membuat perizinan usaha gratis," kata Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin di Depok, Rabu.
Dikatakannya Pemkot Depok pun memfasilitasi para WUB mendapatkan dokumen perizinan untuk mendukung kegiatan usaha. Tahun ini ada 1.800 warga yang mengikuti program pembentukan 5.000 WUB dan 1.000 Perempuan Pengusaha. Rinciannya, 1.500 WUB dan 300 Perempuan Pengusaha.
Baca juga: Pemkot Depok harapkan koperasi mampu menjadi tiang ekonomi warga
Baca juga: Pemkot Depok harapkan koperasi menjadi tiang ekonomi warga
"Tahun ini kami fasilitasi lagi WUB mendapatkan sertifikat halal, hak patennya yaitu HAKI, dan juga NIB. Perizinan ini sudah sejak tahun sebelumnya, fasilitas pembuatan secara gratis bagi WUB yang belum memiliki sertifikat itu," katanya.
Thamrin menyebut, pihaknya membantu pembuatan sertifikat halal, HAKI, dan NIB ini tidak dipungut biaya atau gratis. Semua diberikan untuk membantu para pelaku usaha mendapat kesempatan dalam fasilitasi legalitas usaha.
"Bayangkan kalau UMKM untuk mengurus sertifikat halal reguler aja itu satu produk itu bisa sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta, tapi untuk sekarang kami fasilitasi gratis," tuturnya.
Dalam memfasilitasi pembuatan NIB DKUM Kota Depok berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: Pemkot Depok siap lanjutkan program wirausaha baru dan perempuan pengusaha
Sedangkan untuk sertifikat halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat. Lalu sertifikat HAKI dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Thamrin berharap dengan adanya bantuan pembuatan sertifikat tersebut dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Baik domestik maupun internasional, serta meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang dibeli.
“Kami harapkan untuk semua peserta WUB ini menjadi UMKM yang naik kelas," tuturnya.
DKUM Depok fasilitas UMKM buat dokumen perizinan gratis
Rabu, 4 September 2024 19:50 WIB
Kami tentunya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Wirausaha Baru (WUB) naik kelas untuk membuat perizinan usaha gratis.