Bandung (Antara Megapolitan) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menutup atau memberhentikan operasional 25 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia. Itu dilakukan karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.
"Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan, sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan," kata Menristekdikti Mohamad Nasir di Bandung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang memilah di antara 102 perguruan tinggi terkait dengan pemberhentian operasional. Bahkan, ada beberapa yang tinggal menunggu SK.
Penutupan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti tidak bisa mengelola perguruan tinggi dengan baik, sudah tidak ada mahasiswa, dan terakhir terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan operasional kampus.
Sebelum menutup, pihak Kemenristekdikti sempat memberikan teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga pemerintah terpaksa menutupnya.
"Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan," katanya.
Ia mengatakan, kehadiran perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sudah sepatutnya mencetak lulusan-lulusan terbaik. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu bersaing di pasar global.
Dengan penutupan perguruan tinggi yang bermasalah, kata dia, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.
"Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik," katanya.
Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan. Berdasarkan catatan dari Kemenristekdikti, sekitar 500 kampus yang akan melakukan merger.
"Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi," katanya.