Jakarta (ANTARA) - Komoditas energi mencaplok lebih dari separuh anggaran subsidi yang dialokasikan oleh Pemerintah pada 2025.
Total anggaran Program Pengelolaan Subsidi dalam APBN TA 2025 mencapai Rp307,93 triliun. Dengan demikian, komoditas energi memperoleh 66 persen dari anggaran subsidi secara keseluruhan.
Rincian dari subsidi energi tersebut, yakni Rp26,66 triliun untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT), yang terdiri atas minyak tanah dan minyak solar untuk konsumen tertentu. Sasaran konsumen pengguna BBM tertentu itu adalah rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.
Selanjutnya, alokasi subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp87 triliun, berikut dengan subsidi listrik yang mencapai Rp89,746 triliun.
Anggaran subsidi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025. Kompensasi energi merupakan dana yang dibayarkan oleh Pemerintah kepada badan usaha, dalam hal ini Pertamina dan PLN, atas kekurangan penerimaan badan usaha sebagai akibat dari kebijakan penetapan harga oleh Pemerintah.
Contohnya, ketika Pemerintah menahan harga BBM saat minyak dunia mengalami gejolak akibat konflik di Timur Tengah. Kekurangan penerimaan Pertamina akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui dana kompensasi energi.
Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk sektor energi menunjukkan bahwa energi memegang peranan yang krusial dalam kehidupan masyarakat. Melalui skema subsidi energi, Pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi biaya produksi dan konsumsi.
Pemerintah terus memutar otak untuk menekan subsidi energi tanpa memengaruhi pergerakan ekonomi yang bergulir di masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20–30 persen subsidi energi selama ini kemungkinan dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.
Wajib daftar untuk beli LPG 3 kg, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga akhir November 2024, jumlah pendaftar LPG bersubsidi 3 kg telah mencapai sebanyak 57 juta nomor induk kependudukan (NIK).
Lanjutan program QR Code Pertalite, jumlah pendaftar kode quick response (QR) bahan bakar minyak penugasan jenis Pertalite per 1 Oktober 2024 menembus 5.515.878 unit kendaraan.
Kode QR yang digunakan tersebut digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk Pertalite.
Bongkar pasang skema subsidi, menentukan skema penyaluran BBM bersubsidi menjadi permasalahan pelik yang dihadapi oleh Pemerintah sepanjang tahun 2024.
Bahkan, pada akhir November 2024, pengemudi ojek online (ojol) sempat dibuat kepanasan oleh salah satu skema yang diajukan, sebab Bahlil mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Bahlil mengatakan sedang mengkaji cara untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
Skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT). Skema ini merupakan satu dari tiga skema yang dipersiapkan.