Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (DLH Kalsel) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengidentifikasi persoalan dan penanganan pencemaran Sungai Martapura dari hasil tinjauan di lapangan.
Kepala DLH Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan persoalan pencemaran Sungai Martapura sudah dikenali, namun belum dapat diselesaikan hingga saat ini.
Hanifah mengharapkan kunjungan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup (Plt Dirjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro ke Sungai Martapura mampu mencari solusi bersama.
"Insya Allah dengan adanya kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, kita bisa mencari solusi bersama melakukan langkah kolaboratif untuk bisa menyelesaikan persoalan di Sungai Martapura," kata Hanifah.
Persoalan di Sungai Martapura, kata Hanifah, antara lain sampah yang masih belum terkendali dengan baik dari hulu menuju hilir Kota Banjarmasin, enceng gondok, jamban terapung, kegiatan industri yang langsung melakukan aktivitas ke badan sungai.
Hanifah menuturkan program kampung biru dan kampung hijau agar bisa direplikasi di sepanjang Sungai Martapura untuk memberikan kemudahan mengelola lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah dan pengendalian pertumbuhan rumah di sepanjang sungai tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Hanifah mengajak Plt Deputi PPKL Kementerian LH Sigit Reliantoro menyusuri Sungai Martapura dimulai dari Desa Sungai Rangas hingga di Dermaga Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin.