Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan sistem evaluasi belajar yang baru nanti telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu serta dalam belajar mengajar.
Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa, menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari pertanyaan awak media tentang kekhawatiran publik dalam penyelenggaraan ujian nasional, seperti memengaruhi kelulusan, akreditasi sekolah, serta kasus-kasus kecurangan.
"Yang pertama, kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Nah, evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam," kata Abdul Muti.
Jenis evaluasi belajar, misalnya Ujian Penghabisan, Ujian Negara yang diikuti sekolah swasta agar ijazahnya diakui. Kemudian, ada Ujian Nasional yang sekaligus menjadi penentu kelulusan murid. Ujian Nasional tidak lagi jadi penentu kelulusan, tetapi kemudian ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Baca juga: Mendikdasmen: Belum ada pembahasan libur sekolah selama Ramadhan
Baca juga: Mendikdasmen: Keputusan PPDB sistem zonasi masih dalam proses kajian
Mendikdasmen: Evaluasi belajar yang baru berkaca pada ujian terdahulu
Selasa, 31 Desember 2024 20:37 WIB