Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menilai program pemanfaatan biomassa dalam pembangkit listrik ramah lingkungan berpotensi memberi manfaat yang besar bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial.
“Pemanfaatan biomassa berpotensi menurunkan emisi polutan udara,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Najih juga menilai program pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik bisa membuka lapangan pekerjaan lokal, serta memberdayakan masyarakat melalui pengembangan ekosistem biomassa berbasis daerah.
Bagi Najih, komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca bisa dilaksanakan dengan sumber energi yang ramah lingkungan, seperti biomassa.
Baca juga: Kemenkop dan PLN EPI resmi teken pengembangan ekosistem biomassa berbasis koperasi
Baca juga: Perjuangan ibu rumah tangga di balik program "cofiring biomassa" PLTU
Hasil kajian Ombudsman, tutur dia, menunjukkan bahwa sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia, terutama akibat dominasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil.
“Oleh karena itu, pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk pemanfaatan biomassa, merupakan bagian penting dari strategi transisi energi nasional,” uca Najih.
Meskipun demikian, terdapat sejumlah temuan dari kajian Ombudsman yang menunjukkan implementasi program pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di PLTU, belum berjalan secara optimal dan belum merata.
“Realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target yang ditetapkan di dalam kebijakan nasional,” kata Najih.
Baca juga: Biomassa sumber energi yang memberdayakan warga
Adapun beberapa persoalan yang dinilai menjadi penyebab ketidakefektifan tersebut, yakni ketersediaan dan keberlanjutan biomassa yang belum terjamin; kualitas biomassa yang belum seragam; keterbatasan teknologi dan tingginya biaya retrofit.
Kemudian, Najih juga menilai aspek perekonomian dari pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik belum efisien, serta lemahnya tata kelola, koordinasi, dan skema insentif untuk program tersebut.
“Persoalan-persoalan ini kemudian berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program, dan bahkan memicu terjadinya maladministrasi,” ujar Najih.
