Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengunjungi Posko Tes Kemampuan Akademik (TKA) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan berpesan agar pelaksanaan TKA terus dikembangkan.
Dalam kunjungan itu anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyatakan ia merasa banyak hal yang dapat dikembangkan melalui proses TKA ini.
“Rekomendasi kami, TKA ini jangan hanya menjadi kegiatan rutin yang bersifat formalitas saja, tetapi perlu terus dikembangkan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis.
Ia juga kemudian menekankan bahwa TKA bukan sekadar mengeluarkan nilai, tetapi menjadi masukan bagi orang tua dan masyarakat untuk melihat kondisi anak, sekolah, maupun pendidikan secara keseluruhan.
Baca juga: Anggota DPR usul Kemendikdasmen buka posko pengaduan resmi terkait TKA 2025
Baca juga: Kemendikdasmen siap periksa setiap laporan dugaan pelanggaran saat TKA Nasional
Baca juga: 390.186 siswa dari 4.323 sekolah di Jawa Timur siap ikuti TKA
