Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jabar mendukung proyek pembangunan akses Tol Cipali-Patimban yang ditargetkan rampung pada 2027, sehingga dapat menjadi daya tarik investasi.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, dalam keterangannya di Subang, Senin menyampaikan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung proyek strategis, khususnya pembangunan tol akses Cipali-Patimban.
"Kita dukung. Pemda mensupport apa yang diinginkan, target 2027 proyek akses Tol Cipali-Patimban harus udah selesai," katanya.
Seiring dengan hal tersebut, maka diharapkan dapat menjadi daya tarik investasi di Subang serta memberikan efek bergandabagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, optimalisasi Pelabuhan Patimban harus didukung dengan konektivitas yang terintegrasi. Pelabuhan tersebut perlu saling terkoneksi dengan kawasan pengembangan seperti Subang Smartpolitan dan Wahana Patimban.
Bupati menyampaikan, pemerintah daerah akan membuka ruang koordinasi lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kolaboratif.
Semula proyek tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026. Namun berdasarkan perkembangan terbaru, penyelesaiannya diperkirakan akan selesai April 2027.
Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban (JAP), Victor Nazarenko Mahandre, menyampaikan mulai tahun 2025, proyek tersebut memasuki masa konsesi (selama 50 tahun ke depan).
Hingga saat ini dana sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan untuk pembebasan lahan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bukan berasal dari Pemerintah.
Akses Tol Patimban ruas Utara-Selatan akan menghubungkan Jalan Tol Cipali dengan Pelabuhan Patimban dengan jalan sepanjang sekitar 37 kilometer.
Proyek tersebut ditargetkan selesai pada kuartal II tahun 2027, bersamaan dengan rampungnya paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.