Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan penataan jaringan kabel utilitas udara dilakukan secara bertahap dari perkotaan hingga pelosok desa di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Pemkab Karawang terus berkomitmen untuk menjamin keselamatan warga dan menjaga estetika wilayah dengan menata kabel-kabel jaringan telekomunikasi," kata bupati di Karawang, Kamis terkait penataan jaringan kabel udara di wilayah itu.

Ia menyampaikan, penertiban atau penataan kesemrawutan jaringan kabel utilitas udara di wilayah Karawang mulai dilaksanakan secara bertahap pada tahun ini.

Kegiatan penataan jaringan kabel utilitas udara itu diharapkan bisa rampung sepenuhnya pada tahun 2027. Sehingga di tahun depan itu tidak ada lagi jaringan kabel utilitas udara, karena semuanya sudah berada di bawah tanah.

 

"Jadi nanti jaringan kabel utilitas seperti kabel internet itu tidak lagi menggunakan tiang. Tetapi ditanam di bawah tanah," katanya.

Untuk melancarkan upaya penataan jaringan kabel utilitas udara, Pemerintah Kabupaten Karawang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Alhamdulillah hari ini kami sudah melaksanakan MoU dengan Apjatel. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat bahwa, penataan kota itu adalah hal yang penting seperti yang diinstruksikan untuk kabel-kabel ditata jangan sampai semrawut," kata bupati

 

Ia menyampaikan, fasilitas internet saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat sehingga pihaknya berharap Apjatel dapat benar-benar mengakomodasi para provider yang berada di wilayah Karawang dalam hal penataan jaringan kabel utilitas udara.

“Kami menyampaikan kepada seluruh provider di Karawang untuk bisa bekerja sama menata estetika kabel-kabel agar tidak sampai semrawut jangan sampai terjadi hal-hal yang di luar keinginan kita," katanya.

Disebutkan, jika semua jaringan kabel sudah diposisikan di bawah tanah, maka secara estetika akan baik, dan secara keamanan juga terjamin. 



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026